Nomor Faktur Pajak digunakan untuk membuat Faktur Pajak, pengadministrasian No Faktur Pajak akan diinput di Aplikasi E-Faktur.
Langkah-langkah untuk mendapatkan E-NOFA Elektronik Nomor Seri Faktur Pajak adalah sebagai berikut:
1. Buka website E Nofa
2. Pilih menu "Permintaan NSFP"
3. Isikan data pemohon dan jumlah NFSP yang diminta
4. Pilih Proses
5. Kemudian Download atau bisa langsung di print
Proses Memasukkan Nomor Faktur ke Aplikasi E-Faktur
1. Buka Aplikasi E-Faktur dan Login
2. Masuk ke menu Referensi - Referensi Nomor Faktur
3. Klik Rekan Range Nomor Faktur dan isikan Range Nomor Faktur
4. Klik Rekam Nomor Faktur
5. Selesai